Kamis, 05 April 2012

koperasi simpan pinjam

 
LEMBAGA EKONOMI
KOPERASI SIMPAN PINJAM
“Koperasi Warga Sejahtera”
A.    Pengertian koperasi simpan pinjam
Koperasi ini didirikan untuk memberi kesempatan kepada anggota menyimpan dana dan memperoleh pinjaman dengan mudah dan bunga ringan. Koperasi simpan pinjam berusaha untuk,
“…mencegah para anggotanya terlibat dalam jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang…dengan jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang…dengan bunga yang serendah-rendahnya…”
B.     Nama koperasi simpan pinjam
Nama koperasi ini adalah koperasi warga sejahtera (KWS)
C.    Visi dan Misi
VISI
Terwujudnya Koperasi Simpan Pinjam yang mandiri dan tangguh dengan berlandaskan amanah dalam membangun ekonomi bersama dan berkeadilan di Indonesia.
MISI
Upaya untuk mewujudkan VISI, Koperasi Simpan Pinjam Jasa melakukan aktifitas sebagai berikut : 

a.    Mengajak seluruh potensi yang ada dalam masyarakat dengan tanpa membedakan suku,ras,golongan dan agama, agar mereka dapat bersama -sama, bersatu padu dan beritikad baik dalam membangun ekonomi kerakyatan secara bergotong royong dalam bentuk koperasi.

b.    Membantu para pedagang kecil dan menengah didalam mobilisasi permodalan demi kelancaran usaha sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

c.    Turut membantu pembangunan ekonomi dan menunjang pelaksanaan kegiatan usaha secara aktif dengan mengajak mitra usaha lainnya baik BUMN,swasta, perbankan maupun gerakan koperasi lainnya.
D.    Keanggotaan
Keanggotaan terdiri dari para warga masyarakat yang berdomisili di desa tersebut dan yang mau bergabung dengan koperasi ini
E.     Lembaga koperasi bergerak di bidang simpan pinjam
Lembaga ini sesuai dengan namanya yaitu bergerak di bidang simpan pinjam, Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa. Besarnya jasa bagi penabung dan peminjam ditentukan melalui rapat anggota. Dari sinilah, kegiatan usaha koperasi dapat dikatakan “dari, oleh, dan untuk anggota.”

F.     Tujuan
1.      Memberikan kemudahan bagi anggota untuk meminjam uang.
2.      Memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pentingnya koperasi
3.      Untuk meningkat kan kesejahteraan para masyarakat yang masuk anggota koperasi.
G.    Lambang Lembaga







H.    Struktur lembaga

 










Tidak ada komentar:

Posting Komentar